Mari bersama Intan Pariwara Mencerdaskan Bangsa
Apa itu Platform SIPLah?
Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) merupakan platform yang dirancang untuk membeli kebutuhan sekolah dengan memanfaatkan sistem marketplace yang dioperasikan oleh pihak ketiga (Mitra). Para Mitra yang tergabung dalam SIPLah harus memenuhi syarat dan memenuhi kebutuhan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan.
Apa manfaat menggunakan SIPLah?
Dengan SIPLah, Satuan Pendidikan dapat berbelanja kebutuhan sekolah secara daring, transparan, dan aman, karena dilengkapi dengan dokumen yang mendukung pelaporan dana BOS.
Apa tujuan menggunakan SIPLah ?
SIPLah digunakan untuk mempermudah proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) oleh Satuan Pendidikan agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan anggaran perbelanjaan, yang sudah diatur pada Permendikbud No. 14/2020
Siapa saja yang dapat menggunakan SIPLah?
Terdapat 2 pengguna SIPLah:
Siapa saja yang menjadi mitra SIPLah?
Mitra adalah mitra pasar daring yang telah mengikuti proses seleksi dari Kemendikbudristek dan ditetapkan sebagai mitra resmi yang memenuhi kualifikasi.
Dimana bisa mengakses SIPLah?
SIPLah dapat diakses pada https://siplah.kemdikbud.go.id/#mitra dengan memilih Mitra yang diinginkan
Kapan waktu yang tepat untuk menggunakan SIPLah?
Waktu yang tepat menggunakan SIPLah adalah ketika Satuan Pendidikan membutuhkan barang pra katalog, barang umum, maupun jasa untuk memenuhi kebutuhan di sekolahnya.
Apa itu Platform SIPLah-INTANONLINE?
SIPLah-INTANONLINE adalah suatu platform pasar daring yang menyediakan beragam kebutuhan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh Satuan Pendidikan melalui mitra penyedia yang bekerja sama dengan platform SIPLah-INTANONLINE
Apa manfaat menggunakan SIPLah-INTANONLINE?
Dengan menggunakan SIPLah-INTANONLINE Pengadaan Barang dan Jasa sekolah dapat dilaksanakan secara efektif, transaparan, dan akuntabel
Mengapa harus menggunakan SIPLah-INTANONLINE?
Banyak penyedia barang/jasa lokal maupun nasional, yang telah bergabung dengan Marketplace SIPLah-INTANONLINE yang menyediakan berbagai kebutuhan sekolah diantaranya Buku Teks Utama, Buku Teks Pendamping, Buku Non Teks, dan produk kesehatan terkait Covid19, serta masih banyak lainnya. Satuan Pendidikan tidak akan kesulitan untuk melakukan Belanja Barang, Belanja Modal, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial, serta Bantuan Pemerintah lainnya, karena semuanya ada di SIPLah-INTANONLINE
Siapa yang saja yang dapat menggunakan SIPLah-INTANONLINE?
SIPLah-INTANONLINE dapat digunakan oleh :
Dimana bisa mengakses SIPLah-INTANONLINE?
SIPLah-INTANONLINE dapat diakses melalui laman http://siplah.intanonline.com/ dengan menggunakan semua aplikasi Browser pada desktop maupun mobile.
Kapan waktu yang tepat menggunakan SIPLah-INTANONLINE?
SIPLah-INTANONLINE dapat digunakan setiap saat karena SIPLah adalah platform daring.
Apa saja tipe pembayaran SIPLah-INTANONLINE?
SIPLah-INTANONLINE menyediakan metode pembayaran Virtual Account (Dicek Secara Otomatis)
Mekanisme pembayaran Virtual Account adalah sebagai berikut :
Apakah Satuan Pendidikan bisa membayar dari beberapa tagihan menjadi satu kali transfer pada SIPLah-INTANONLINE?
Bisa, tetapi untuk menghindari human error, kami menyarankan agar Satuan Pendididikan melakukan satu kali transfer untuk satu invoice.
Bagaimana proses perbandingan dapat dilakukan pada SIPLah-INTANONLINE?
Perbandingan dapat dilakukan jika total belanja satdik >50jt dengan langkah-langkah sebagai berikut :
Untuk lebih jelas dapat melihat video tutorial cara belanja di https://siplah.intanonline.com/frontend/web/site/cara-belanja
Bagaimana proses negosiasi yang dapat dilakukan pada SIPLah-INTANONLINE?
Proses Negosiasi SIPLah-INTANONLINE dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Untuk lebih jelas dapat melihat video tutorial cara belanja di https://siplah.intanonline.com/frontend/web/site/cara-belanja
Dokumen apa saja yang akan diterima sebagai bukti pembayaran?
Dokumen yang akan diterima setelah pembayaran adalah sebagai berikut: Invoice, Bukti setor / Bukti Transfer
Siapa saja yang menjadi partner pembayaran SIPLah-INTANONLINE?
SIPLah-INTANONLINE berpartner dengan Bank Mandiri dan Bank BNI
Siapa saja yang menjadi partner logistik SIPLah-INTANONLINE?
SIPLah-INTANONLINE berpartner dengan PT. Jaladara Trans
Dimana saja lokasi yang dapat dijangkau layanan SIPLah-INTANONLINE?
Layanan SIPLah-INTANONLINE menjangkau seluruh wilayah Republik Indonesia
Berapa lama waktu pengiriman pesanan hingga sampai ke sekolah dengan menggunakan SIPLah-INTANONLINE?
Waktu pengiriman barang di SIPLah-INTANONLINE dengan layanan pengiriman Jaladara adalah 3-30 hari
Apa yang harus dilakukan setelah transaksi berhasil dan barang sudah diterima?
Satuan Pendidikan wajib melakukan pengecekan pesanan apakah sudah sesuai atau belum, jika sudah sesuai maka Satuan Pendidikan wajib membuat e-BAST dan melakukan pembayaran, yang kemudian akan diteruskan ke Penyedia
Siapa yang membayar pajak ketika terjadi pembelian di SIPLah-INTANONLINE?
Sesuai dengan Peraturan Perpajakan, pembayaran PPN bisa dilakukan oleh Satuan Pendidikan atau penyedia
Bagaimana sistem pemungutan pajak ketika melakukan transaksi di SIPLah-INTANONLINE?
Sesuai dengan Peraturan Perpajakan, Misal Untuk PPN bisa dipungut oleh Bendahara Satuan Pendidikan atau jika Bendahara Satuan Pendidikan tidak memungut, Penyedia berkewajiban menyetorkan ke Kantor Pajak.
Satuan Pendidikan dapat melakukan Request E-Faktur kepada Penyedia Pengusaha Kena Pajak (PKP) setelah menerima barang atau status pesanan Sudah BAST. Menu Request E-Faktur terdapat pada detail pesanan pada dashboard pembeli
Pembayaran Pajak dilakukan di luar sistem SIPLah-INTANONLINE, yang dilakukan di dalam sistem hanya E-Faktur dan E-Billing
Apakah semua barang di SIPLah-INTANONLINE sudah termasuk pajak?
Pilihan Harga barang yang tayang pada SIPLah-INTANONLINE ada 2 jenis :
Di dalam Invoice harga yang dicantumkan adalah :
Bagaimana mekanisme pengenaan denda pada Pengadaan di SIPLah-INTANONLINE?
Pengenaan Denda pada SIPLah-INTANONLINE disediakan kolom untuk mengisi denda oleh Satuan Pendidikan sebelum melakukan Checkout pesanan.
Untuk lebih jelas dapat melihat video tutorial cara belanja di https://siplah.intanonline.com/frontend/web/site/cara-belanja
Mengapa tidak dapat melakukan login?
Gagal login yang dialami oleh Satuan Pendidikan dapat terjadi karena:
Bagaimana cara melakukan filter produk berdasarkan kategori produk pada SIPLah-INTANONLINE?
Filter produk berdasarkan kategori dilakukan di Halaman Utama dan Menu Drop down SIPLah-INTANONLINE (disamping Logo SIPLah)
Apa yang harus dilakukan jika ada fitur yang tidak muncul pada SIPLah-INTANONLINE?
Langkah pertama dapat dilakukan adalah refresh browser atau clear cache, dan memastikan koneksi internet yang digunakan dalam keadaan baik.
Jika masih mengalami kendala yang sama, silakan menghubungi kami melalui Chat di Halaman Utama atau email ke cs@intanpariwara.co.id
Dimana bisa mengakses pusat bantuan SIPLah-INTANONLINE?
Pusat Bantuan/Layanan Pengguna dapat diakses melalui telepon (0272) 322441, dan email cs@intanpariwara.co.id