Mari bersama Intan Pariwara Mencerdaskan Bangsa

Syarat dan Ketentuan

Situs siplah.intanonline.com adalah situs Marketplace Sistem Pengadaan di Sekolah milik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dikelola oleh PT. Intan Pariwara yang berkedudukan di Jl. Ki Hajar Dewantoro, Klaten, Jawa Tengah 57347.

Marketplace Sistem Pengadaan di Sekolah (SIPLah) adalah inovasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Republik Indonesia dalam pengadaan barang/jasa Satuan Pendidikan untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan bagi Satuan Pendidikan (Satdik) dalam administrasi dan pelaporan serta bagi UMKM untuk turut serta hadir sebagai penyedia barang dan jasa di SIPLah.

Berikut adalah beberapa Ketentuan pokok bagi Satuan Pendidikan pengguna SIPLah :

  1. Maksimal transaksi PBJ Sekolah secara daring melalui SIPLah dengan metode pemilihan pembelian langsung paling banyak adalah senilai Rp 2.000.000.000,- per transaksi.
  2. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang BOS non-tunai pembayaran oleh sekolah harus dilakukan secara non-tunai melalui Mitra Sistem Pasar Daring.
  3. Ketentuan lain tentan SIPLah dapat anda pelajari di laman resmi SIPLah https://siplah.kemdikbud.go.id/.

Selain itu mohon dengan sangat anda berkenan meluangkan waktu untuk mempelajari ketentuan dari kami selaku pengelola siplah.intanonline.com dibawah ini.

  1. siplah.intanonline.com berhak mengubah, menambah atau menghapus bagian-bagian dari Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Setiap perubahan akan diunggah ke dalam situs tanpa pemberitahuan. Oleh karena itu penting bagi anda untuk memeriksa Syarat dan Ketentuan secara rutin karena siplah.intanonline.com akan memberlakukan Syarat dan Ketentuan versi terakhir yang terdapat pada situs.
  2. Jika anda tetap menggunakan layanan situs setelah adanya perubahan, maka itu berarti Anda telah menyetujui perubahan tersebut.
  3. siplah.intanonline.com tidak menanggung kerugian apapun yang Anda alami akibat perubahan Syarat dan Ketentuan.

Persyaratan Pengguna

  1. Berusia minimal 18 tahun atau mendapat pendampingan orang tua/wali hukum ketika menggunakan layanan "situs".
  2. Pengguna adalah pribadi atau organisasi yang memiliki identitas yang legal seperti Kartu Tanda Penduduk/paspor atau ijin organisasi yang sah.
  3. Pengguna setuju untuk menggunakan layanan ini sesuai dengan Syarat dan Ketentuan beserta prosedur-prosedur lainnya yang menyertai jika ada dan diunggah ke "situs".
  4. Pengguna bertanggung jawab atas akun dan password miliknya dan membebaskan siplah.intanonline.com dari resiko atas penyalahgunaan akun pengguna.
  5. Pengguna menanggung beban atau biaya untuk koneksi internet.
  6. Pengguna paham dan setuju bahwa siplah.intanonline.com tidak akan menanggung kerugian yang dialami pengguna akibat tidak bisa diaksesnya "situs".
  7. Pengguna wajib memberikan data yang benar jika dibutuhkan (misalnya: nama dan alamat pengiriman).

Ruang Lingkup Layanan

  1. siplah.intanonline.com merupakan situs layanan belanja online dimana pengguna dapat membeli produk secara online.
  2. siplah.intanonline.com tidak 100% menjamin ketersediaan produk yang ditayangkan di "situs".
  3. siplah.intanonline.com hanya akan memproses pesanan pengguna apabila sudah dianggap sudah memenuhi ketentuan/syarat yang sudah kami tentukan.
  4. siplah.intanonline.com menyediakan beberapa metode pembayaran yang bisa dipilih pengguna untuk melakukan pembayaran.
  5. siplah.intanonline.com akan berupaya untuk menambah pilihan metode pembayaran demi meningkatkan kepercayaan pengguna.
  6. Pengguna memilih 1 cara pembayaran untuk setiap transaksi.
  7. siplah.intanonline.com tidak bertanggung jawab atas keberhasilan atau ketidakberhasilan pembayaran. Tanggung jawab itu ada pada penyedia jasa pembayaran dan pengguna itu sendiri.

Metode Pembayaran

  1. Pembayaran melalui Virtual Account (VA).
  2. Pembayaran malalui transfer Bank : Teller, ATM, Internet Banking, Mobile Banking.

Metode Pengiriman

  1. Ambil Sendiri
    Sekolah mengambil sendiri barang yang dipesan di alamat penjual/penyedia barang.
  2. Kurir Toko
    Barang yang dipesan sekolah dikirim sendiri oleh toko ke alamat sekolah.
  3. Third Party Logistic (3PL)
    Penjual/penyedia mengirimkan barang yang dipesan sekolah menggunakan jasa pengiriman yang telah disepakati, dalam hal ini di siplah.intanonline.com 3PL yang digunakan adalah PT. Jala Dara Trans. Apabila sekolah/penyedia memilih metode pengiriman ini, maka sekolah/penyedia harus menyetujui syarat dan ketentuan dari PT. Jala Dara Trans.

Penilaian Produk

  1. Seluruh Komentar, Review yang dituliskan dan diupload di website siplah.intanonline.com akan dikategorikan dan diperlakukan sebagai konten yang bersifat tidak rahasia dan karenanya akan dikategorikan sebagai konten yang bersifat publik.
  2. Review yang telah dituliskan sepenuhnya menjadi milik siplah.intanonline.com dan tidak dapat dikembalikan.
  3. Anda dilarang menulis dengan menggunakan identitas orang lain.
  4. Anda dilarang untuk menuliskan komentar atau Review yang mengandung unsur SARA, pornografi, pelecehan, penghinaan, pencemaran, hasutan, radikalisme, anarkisme, kekerasan dan lain sebagainya yang bertentangan dan atau tidak sesuai dengan agama, budaya, etika, norma, dan hukum yang berlaku di Indonesia terhadap siplah.intanonline.com dan atau pihak ketiga lainnya/masyarakat.
  5. siplah.intanonline.com berhak merubah dan atau menghapus komentar dan atau Review yang mengandung unsur SARA, pornografi, pelecehan, penghinaan, pencemaran, hasutan, radikalisme, anarkisme, kekerasan dan lain sebagainya yang bertentangan dan atau tidak sesuai dengan agama, budaya, etika, norma, dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Hak Atas Kekayaan Intelektual

Seluruh isi yang terdapat pada siplah.intanonline.com : desain, termasuk namun tidak terbatas pada foto, gambar, musik, suara dan tulisan hak ciptanya dilindungi undang-undang.

  1. siplah.intanonline.com berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan.
  2. Jika terjadi ketidakpuasan, pelanggan bisa mengajukan keluhan melalui
    Email : cs@intanonline.com
    Telepon : (0272) 322441
  3. Apabila setelah diupayakan penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil maka pelanggan setuju untuk menyelesaikan secara hukum melalui jalur hukum.